Guru Kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5)(IDN Times/Wayan Antara)
Upah para tenaga kontrak guru dan staff TU di Klungkung ditunda pembayarannya karena penganggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung tidak cermat. Pihak Disdikpora menyatakan 100 persen guru tenaga kontrak akan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pos anggaran untuk upah tenaga kontrak kemudian dipindah ke pos anggaran gaji P3K.
Namun pernyataan tersebut dipertanyakan oleh para anggota dewan. Ketua Komisi III DPRR Klungkung, I Nengah Ary Priadnyana, mengatakan ada hal yang janggal dengan asumsi pihak Disdikpora Klungkung.
"Dari kuota 484 untuk P3K, tapi yang melamar 753 orang. Dari kuota saja sudah dipastikan ada yang tidak lolos, kenapa semua diasumsikan lolos P3K 100 persen? Ini janggal dan fatal," ujar Ary Priadnyana, Selasa (14/6/2022).
Ia berharap ke depan hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Disdikpora diminta lebih teliti melakukan perencanaan anggaran.
Hal serupa diunggapkan anggota DPRD lainnya, AA Sayang Suparta. Menurutnya berharap agar 100 persen tenaga kontrak lolos ke P3K adalah hal yang mustahil. Hal ini tidak bisa dijadikan pembenar dalam kekeliruan perencanaan anggaran.
"Ini Disdikpora yang missleading. Hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Coba jadi di posisi tenaga kontrak ini, bagaimana mereka sudah digaji kecil dan 6 bulan gaji mereka ditunggak," jelas AA Sayang Suparta.