Denpasar, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 sebesar Rp3,2 juta masih jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Bali sebesar Rp5,2 juta yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Dalam memperingati May Day 2026 atau Hari Buruh Internasional, Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali kembali menyoroti perbandingan tersebut. Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyampaikan upah buruh di Bali tidak mampu memenuhi biaya hidup yang mirip dengan KHL Jakarta sebesar Rp5,8 juta.
“Upah buruh di Bali sangat rendah. Biaya hidup di Bali masih sangat tinggi, hampir sama dengan Jakarta. Bagaimana mungkin kita sebagai pekerja Bali bisa memiliki masa depan sementara kesejahteraan kita masih jauh,” ujar Rai di Wantilan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, pada Kamis (30/4/2026).
