Gianyar, IDN Times - Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Bali menyebutkan hasil kesepakatan final Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2026 sebesar Rp3,2 juta. Nilai itu naik 7,04 persen dari UMP Bali Tahun 2025. DPP Bali terdiri dari berbagai pihak, seperti serikat buruh, pengusaha, akademisi, dan lainnya.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, mengatakan bersyukur atas kenaikan UMP Bali Tahun 2026. Meskipun besaran UMP Bali masih jauh dari biaya hidup layak di Bali.
“Kami bersyukur atas kenaikan UMP Bali, pun masih jauh dari Kebutuhan hidup layak Pekerja Bali yang diangka Rp5,2 juta-an,” ungkap Rai kepada IDN Times Sabtu (27/12/2025). Bagaimana cerita serikat buruh dan pekerja soal UMP hingga biaya hidup di Bali? Berikut pembahasan selengkapnya.
