Tabanan, IDN Times - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, Perizinan (Pansus TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah memberikan rekomendasi soal tata ruang di Jatiluwih, sekaligus menentukan nasib 13 bangunan usaha yang beberapa waktu disegel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kemudian menggelar rapat koordinasi bersama Forum Tata Ruang untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, pada Senin (19/1/2026). Rapat koordinasi atau rakor yang dipimpin Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, melibatkan seluruh perwakilan masyarakat di Jatiluwih serta dinas dan badan yang terkait urusan tata ruang. Dalam kesempatan itu, Made Dirga mengajak semua pihak di Jatiluwih untuk bersama-sama menjaga kepercayaan status Warisan Budaya Dunia (WBD) di Jatiluwih.
