Badung, IDN Times – Masih ingat kejadian pemerasan dan pengancaman yang menimpa seorang perempuan bernama Berlian Maharani Sahertian (40) di Elev 8 Residence Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Utara?
Terlapor Koffe Christian Tao alias Harry (26), yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Nigeria akhirnya dibekuk di Jalan Pura Pemecutan Banjar Santi Karya, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan pukul 04.00 Wita, pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Apa motif pelaku melakukan tindak pidana kepada mantan kekasihnya tersebut? Berikut ini ulasannya.