Kondisi satu truk rusak parah usai lakalantas di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Jumat (25/7/2025). (Dok.Istimewa)
Kecelakaan dimulai ketika truk tronton dengan nomor polisi P 9978 UV dan dikemudikan oleh Joko Irwanto (33), berhenti karena ada kendaraan di depannya yang mengurangi kecepatan. Tepat di belakangnya, truk colt diesel S 8681 NK yang dikemudikan oleh Poniman (53) juga ikut berhenti.
Namun, dari arah belakang, truk tronton DK 8919 UK yang dikemudikan oleh I Nyoman Sawit (58) menabrak truk colt diesel, mendorongnya ke depan hingga mengenai truk tronton plat P tersebut.
Pada saat yang sama, datang dari arah timur, truk colt diesel N 9505 WC yang dikemudikan oleh I Ketut Suarda (53) menabrak bagian belakang truk tronton DK 8919 UK karena jarak yang terlalu dekat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aldri Setiawan, mengatakan truk ketiga atau truk tronton menabrak truk di depannya yang sedang berhenti.
"Ada dua truk tronton dan truk colt diesel yang terlibat," kata Aldri.