Karangasem, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sistem pemantauan kini dijalankan secara ketat dan berlapis selama 24 jam.
Tim gabungan yang dikoordinasikan oleh Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mencatat 363 unit truk melintas di dua pos utama, yaitu Pos Camat Selat dan Pos MBLB Sidemen. Dari total tersebut, sebanyak 241 stiker tempel tercatat di Pos Selat, sementara 122 lainnya di Pos Sidemen.
“Di Pos Sidemen juga tercatat 208 faktur telah diambil oleh sopir truk. Artinya, tingkat kepatuhan administrasi mencapai 57,3 persen dari total kendaraan yang terpantau,” ujar Siki Ngurah, Senin (27/10/2025).
