Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor di Tabanan, Rabu (5/6/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor di Tabanan, Rabu (5/6/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor terjadi pada Rabu (5/6/2024) di jalan umum jurusan Gilimanuk-Denpasar, termasuk Banjar Dinas Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Dalam kecelakaan itu, 1 orang tewas. 

Kecelakaan tersebut terjadi karena truk yang menyalip kendaraan di depannya dan tidak mampu menghindar ketika ada sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

1. Truk dan sepeda motor

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor di Tabanan, Rabu (5/6/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan memaparkan kronologi kecelakaan. Bermula ketika truk yang dikemudikan Holil Absori (31) datang dari arah Utara menuju Selatan atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian--tepatnya di depan Puskesmas Kerambitan-- truk yang dikemudikan Absori menyalip kendaraan truk yang ada di depannya sampai melewati as jalan dan masuk jalur berlawanan.

"Saat yang bersamaan dari arah Selatan menuju Utara jurusan Denpasar menuju Gilimanuk atau dari arah yang berlawanan, datang pengendara sepeda motor atas nama Putu Yoga Yama Pratama," ujar Adrian, Rabu (5/6/2024).

Kecelakaan adu jangkrik pun tidak dapat dielakkan karena jarak yang sangat dekat sehingga keduanya tidak sempat menghindar.  Bodi truk sebelah kanan mengenai pengendara sepeda motor yang menyebabkan pengendaranya terjatuh di bahu jalan sebelah Barat.

2. Pengendara sepeda motor meninggal di tempat

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Akibat kecelakaan ini, menurut Adrian, pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala, keluar darah pada telinga, luka robek pada paha kanan, dan luka robek pada lutut kaki kanan.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya jenazahnya dibawa ke RSUD Tabanan. Sementara itu supir truk dalam kondisi selamat. Kecelakaan ini menyebabkan kerugian material sebesar Rp3 juta.

3. Pengendara diharapkan memperhatikan rambu jalan

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor di Tabanan, Rabu (5/6/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Adrian berharap, pengemudi memperhatikan rambu-rambu dan marka jalan ketika berkendara. "Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Pengemudi diminta tidak ugal-ugalan, hanya demi cepat sampai tujuan. Diharapkan perhatikan  rambu dan marka jalan," ujarnya. 

Terlebih saat menyalip, kata dia ada rambu-rambu yang harus dipahami. "Ada marka putus-putus dan tidak putus-putus. Ketika di marka putus-putus berarti boleh menyalip dengan tetap melihat situasi aman dari arah berlawanan. Kalau garisnya tidak putus-putus, jangan menyalip," jelasnya.

Editorial Team