Warga Desa Adat Kukuh menjalani tradisi potong babi di bale panjang saat piodalan Pura Desa (Dok.IDNTimes/istimewa)
Arta Wijaya mengatakan tradisi ini pernah dilanggar dua kali oleh krama (warga) banjar yang sedang mendapat giliran atau menjadi panitia. Saat itu, proses penyembelihan babi dan pengolahan daging babi tidak dilakukan bale panjang. Akibatnya, setelah disembelih, daging babi dipenuhi oleh belatung.
Lalu saat pelanggaran yang kedua, daging babi yang disembelih, ketika dimasak tidak mau matang. Padahal air yang digunakan untuk merebus daging babi sudah dalam keadaan mendidih. Setelah kejadian tersebut, proses penyembelihan dan pengolahan daging babi selalu dilakukan di bale panjang. Arta Wijaya menambahkan, tradisi ini sudah dilakukan oleh warga sejak tahun 1685 dan dijalankan secara turun temurun.
"Pelanggarannya itu terjadi sekitar tahun 1970-an. Saat itu anggota banjar masih sedikit, sehingga mereka kerepotan untuk menaikkan babi ke bale panjang. Namun karena akibatnya tidak baik, sejak saat itu tidak pernah lagi terjadi pelanggaran," jelasnya.