Gianyar, IDN Times - Desa Taro di Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar telah menjadi desa percontohan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak 2020. Desa ini memiliki Peraturan Desa (Perdes) Taro Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan pararem (aturan pelaksanaan di tingkat desa adat) pengelolaan sampah.
Manajer Komunitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Taro, I Wayan Sukadana, mengatakan pengelolaan sampah di Desa Taro masih berjalan.
“Saya keliling sekarang, lagi monitoring terkait pemilahan sampah di lokasi waktu pertengahan bulan lalu di satu banjar,” kata Sukadana saat IDN Times menghubunginya, Sabtu (31/5/2025).