TPS3R Desa Taro Datangi Rumah buat Edukasi Pilah Sampah

Gianyar, IDN Times - Desa Taro di Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar telah menjadi desa percontohan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak 2020. Desa ini memiliki Peraturan Desa (Perdes) Taro Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan pararem (aturan pelaksanaan di tingkat desa adat) pengelolaan sampah.
Manajer Komunitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Taro, I Wayan Sukadana, mengatakan pengelolaan sampah di Desa Taro masih berjalan.
“Saya keliling sekarang, lagi monitoring terkait pemilahan sampah di lokasi waktu pertengahan bulan lalu di satu banjar,” kata Sukadana saat IDN Times menghubunginya, Sabtu (31/5/2025).
1. Konsisten mengedukasi warga desa

Desa Taro secara efektif melaksanakan Perdes Taro Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sejak 2021. Desa seluas 13.083 kilometer persegi ini terdiri atas 14 dusun atau banjar dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 2.102.
Sebagai manajer komunitas, Sukadana dan sembilan orang petugas lainnya bertanggung jawab mengedukasi warga Desa Taro agar memilah sampah. Sampah yang terpilah akan diangkut sesuai jadwal dan jenisnya.
“Terkait sistem pengelolaan sampah masih mengedukasi warga terus, agar sadar seberapa penting pemilahan sampah,” kata Sukadana.
2. Cara komunitas TPS3R Desa Taro mengedukasi warga

Desa Taro melaksanakan sosialisasi konsisten dan sistematis dalam pelaksanaan pilah sampah. Komunitas TPS3R Desa Taro bersama pemerintah desa dinas dan desa adat di Taro melakukan rapat bersama warga desa dalam menyusun regulasi pilah sampah. Setelah regulasi tersusun, mereka menyosialisasikan isi aturan pilah sampah untuk dilaksanakan secara bersama-sama.
Sebelum menjadi manajer komunitas, Sukadana mendapatkan pelatihan teknis dari Yayasan Bumi Sasmaya dengan lembaga Merah Putih Hijau (MPH) Bali. Melalui pelatihan teknis dan pendampingan awal, Sukadana dan petugas lainnya secara rutin memberikan pemahaman pentingnya pilah sampah. Edukasi ini berlangsung dari rumah ke rumah, dan saat evaluasi pemilahan sampah di Desa Taro.
Evaluasi pelaksanaan pilah sampah di Desa Taro berdasarkan data volume sampah. Data ini didapatkan berdasarkan pencatatan pengangkutan sampah terjadwal pada setiap desa adat di Desa Taro.
Ada sejumlah poin penting selama edukasi pilah sampah ke warga. Misalnya, perolehan manfaat pilah sampah terhadap warga Desa Taro, seperti skema subsidi pupuk kompos, pemanfaatan kebun bersama di TPS3R Taro, dan kebersihan lingkungan sebagai modal pariwisata desa.
3. DLHK Gianyar sebut telah atensi pengelolaan sampah berbasis sumber

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, memaparkan pihaknya telah memberi atensi dalam pelaksanaan pilah sampah di skala desa. Atensi itu berupa jumlah KK terlayani fasilitas pengelolaan dan pengangkutan sampah. Termasuk ketersediaan fasilitas pengolahan dan pengangkutan seperti armada, teba modern, bank sampah, TPS3R, dan jumlah ritasi armada ke TPA.
“Ketersediaan atau alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah, ketersediaan regulasi perdes, pararem, awig-awig terkait pengelolaan sampah dan lingkungan, kerja sama adat dan dinas dalam pengelolaan sampah,” ungkap Mirna kepada IDN Times, Sabtu (31/5/2025).
Mirna mengatakan, persoalan anggaran TPS 3R ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat (PMA). Sedangkan penambahan alat ada pada kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).