Menurut Subagia, pihak DLH sudah merancang langkah-langkah antisipasi untuk menangani permasalahan sampah di Tabanan. Pertama, melakukan perluasan lahan TPA atau mencari lahan baru.
"Pemerintah Pusat menanggung pembangunan TPA secara penuh, asal daerah bisa menyediakan lahan seluas lima hektare. Untuk di Tabanan, luas lahan ini adanya di Kecamatan Pupuan. Karena pertimbangan jarak yang jauh, pilihan ini belum bisa direalisasikan," jelasnya.
Kedua, pengadaan incenerator di TPA Mandung. Incenerator digunakan untuk membakar sampah-sampah yang lama teregradasi seperti popok, plastik, sampai masker non-infeksius.
"Tetapi cara ini perlu kajian yang mendalam karena memperhatikan dampak ke lingkungan. Selain itu pengadaan incenerator memerlukan anggaran besar," kata Subagia.
Ketiga adalah pengusulan alat berat ke Pemerintah Pusat, untuk meratakan sampah supaya TPA Mandung bisa menampung sampah
"Sudah ada bantuan satu alat berat buldozer dari Pemerintah Pusat. Kami sedang mengusulkan satu lagi," tambahnya.