Rumah warga di Pupuan yang tertimpa longsor, Senin (17/10/2022). (Dok.IDN Times/Istimewa)
Menurut Giri, 100 titik bencana yang terdata sementara bisa saja bertambah. Karena proses pendataannya masih dilakukan untuk mengetahui total kerugian dampak bencana alam.
"Masih ada sisa waktu tiga hari sampai dengan batas waktu tanggal 22 Oktober 2022 bagi perbekel atau kepala desa, serta camat merangkum data dampak bencana di wilayah masing-masing," katanya.
Masih ada dua kecamatan yang belum rampung pendataannya. Yaitu Kecamatan Marga, dan Kecamatan Selemadeg Barat.
"Seharusnya untuk Kecamatan Marga sudah selesai, hanya ada salah diinput manual. Sementara untuk Selemadeg Barat masih nihil laporan, padahal kenyataannya banyak kejadian di sana. Mungkin masih didata," tambahnya.
Setelah data terkumpul, proses verifikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan BPBD Tabanan bisa secepatnya bisa dilakukan.