Karangasem, IDN Times - Pria asal Banjar Dinas Kalanganyar, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem berinisial I Wayan NW (32) harus berurusan dengan hukum. Ia diketahui terlibat dalam kasus penipuan online. Korbannya bahkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem.
Penyelidikan bermula dari laporan satu korban yang mengaku tertipu melalui WhatsApp. Setelah dilakukan penelusuran secara siber, jajaran kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bebandem berhasil melacak keberadaan pelaku penipuan.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Awalnya pelaku bersikeras tidak mengakui. Tapi setelah kami lakukan penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti dan pelaku tidak bisa mengelak," ujar Kanit Reskrim Polsek Bebandem, Ipda Pande I Gede Suniantara, Selasa (5/8/2025).