Denpasar, IDN Times - Tiga orang yang beraksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Sabtu malam, 30 Agustus 2025 masih ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Mereka menjadi bagian dari 138 oang yang ditangkap setelah pernyataan sikap massa aksi di depan Mapolda Bali, termasuk aksi di Kantor DPRD Provinsi Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombespol Ariasandy, mengatakan ketiga orang yang ditahan ini tertangkap membawa bom molotov. Sisanya mencuri persediaan gas air mata di dalam kendaraan taktis atau kendaraan pengangkut milik kepolisian.
"Tinggal tiga. Tiga orang yang kita masih amankan," terangnya, Senin (1/9/2025).