Nusa Penida, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan melepasliarkan tiga ekor Elang Paria (Milvus migrans) di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (25/2/2025).
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan tiga ekor elang yang dilepasliarkan, terdiri dari dua ekor Elang Paria, yang merupakan satwa translokasi dari Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Garut, Jawa Barat, dan satu ekor elang paria lainnya, merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada BKSDA Bali.
"Pelaksanaan kegiatan ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal KSDAE No:ND.232/KSDAE/KKHSG/KSA.2 /02/2025, tanggal 18 Februari 2025, perihal persetujuan pelepasliaran satwa Elang Paria," terangnya.