Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah Bali menyatakan 26 orang Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya diduga menjadi korban penyekapan tidak terbukti. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol I Gede Adhi Mulyawarman, pada Rabu (13/5/2026), bahwa hasil analiss dan pendalaman terkait dugaan penculikan, penyekapan hingga TPPO yang tidak terbukti.
Berdasarkan pendalaman banyak atribut yang berasal dari luar negeri justru menguatkan dugaan rencana kejahatan scamming internasional. Pun, dari sejumlah WNA tersebut sudah mendapatkan skenario pelatihan tentang persenjataan, narkotika dan kejahatan lainnya.
"Kami melaksanakan pendalaman baik penyelidikan terhadap WNA tersebut serta analisa Scientific Crime Investigation (SCI) pada barang-barang elektronik tersebut serta menganalisa bentuk barang-barang yang menyerupai bendera, tiang bendera dan beberapa atribut lainnya," ungkapnya.
