Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi CPNS (IDN TImes/Lia Hutasoit)

Denpasar, IDN Times - Tahap pendaftaran pada sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah berakhir Senin (15/10), pukul 23.59 WIB. Para pelamar tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi yang diumumkan pada 21 Oktober mendatang.

Jika mereka lolos, maka tahap berikutnya adalah tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang menggunakan sistem CAT atau pakai komputer.

1. Pelamar CPNS di Provinsi Bali membeludak

Ilustrasi pengiriman berkas CPNS ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Menurut Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pendaftar CPNS di Provinsi Bali membeludak. Dari jumlah 818 formasi, yang melamar sampai hari ini mencapai 12.465 orang. Meski demikian, ada beberapa formasi yang masih kosong atau tanpa pelamar. Pertama adalah formasi yang dialokasikan untuk disabilitas.

"Ternyata sampai saat ini teman-teman difabel belum ada yang memanfaatkan untuk formasi yang kami sediakan," ungkapnya, Kamis (18/10) pagi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Jalan Melati, Dangin Puri Kangin, Denpasar.

Kedua adalah dokter spesialis. Untuk dokter spesialis, lanjut Indra, diduga karena faktor usia. Menurutnya, batas usia 35 tahun untuk dokter spesialis sangat jarang. "Kami menduga faktor usia yang membuat ini masih kosong," lanjutnya.

Sejauh ini tahap administrasi dilakukan secara online, yakni melalui website. Sehingga jenis-jenis kecurangan bisa diminimalisir. "Sistem ini membuat pelamar tidak bisa bertatap wajah dengan panitia," katanya.

Untuk tahap selanjutnya, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes. Yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang. Semua tahapan tes tersebut akan menggunakan CAT atau komputer.

Dengan CAT, pelamar hanya bergantung pada dirinya sendiri. Lalu, kapan tes tersebut berlangsung? KAta Made Indra, akan diumumkan di kemudian hari, menunggu dari panitia nasional.

2. Jangan percaya ada titipan CPNS

Editorial Team

Tonton lebih seru di