Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi THR (IDN Times Aditya Pratama)

Denpasar, IDN Times - Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (Hapera) Bali melaporkan hasil aduan korban kepada Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Nyepi Tahun 2025 di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali pada 16 April 2025 lalu. Ada 136 orang pekerja yang tercatat dalam formulir aduan tersebut. Dari jumlah itu, 94 orang di antaranya merupakan pekerja di Kabupaten Badung.

IDN Times kemudian menyampaikan hasil laporan ini kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah The Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Komang Artana, untuk meminta pendapatnya. Ia menanggapi, pihaknya tidak menerima aduan soal THR keagamaan.

“Ada 270 member di grup kami. Belum ada yang melaporkan seperti demikian. Dari member, sejauh ini mereka membayar hak-hak karyawan,” kata Artana.

1. Pendapatan hotel memengaruhi hak karyawan

Ilustrasi hotel (pexels.com/jaycee300s)

Artana mengungkapkan, pada Februari dan Maret 2025, pariwisata di Bali menghadapi low season. Kondisi ini ditambah dengan adanya wisatawan yang menginap di kos-kosan. Fenomena ini membuat pendapatan hotel menurun. Meski demikian, Artana mengaku hotel yang berada dalam naungan IHGMA Bali tidak ada yang menunggak THR.

“Belum ada laporan signifikan dari member kami. Jika terjadi, mungkin saja menangguhkan. Akan dibayarkan setelah ini jika situasi lebih bagus,” ujar Artana saat diwawancarai IDN Times, pada Senin (21/4/2025).

2. Pengusaha memang ada yang membayar THR dengan cara menyicil. Pertama, itu terjadi pada masa COVID-19

ilustrasi uang rupiah (pexels.com/Ahsanjaya)

Artana menjelaskan, pada masa pandemik COVID-19 tidak ada wisatawan yang menginap di hotel. Sementara, hari raya keagamaan secara berturut-turut ada dan menimbulkan tanggung jawab perusahaan kepada karyawan berupa THR.

“Sehingga ada penangguhan kepada pengusaha terhadap THR itu, dicicil tiga bulan atau ada sebulan sekali. Ini ada persetujuan dengan karyawan,” katanya.

Keputusan menyicil THR itu berbeda-beda setiap perusahaan, tergantung dari kemampuan perusahaan.

3. Kedua, hotel MICE terdampak efisiensi anggaran. Jadi THR karyawan dicicil

Ilustrasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) . (IDN Times/Yuko Utami)

Saat ditanyai tentang keadaan hotel dengan layanan Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE), Artana mengamati kondisinya sepi.

“Beberapa di daerah Nusa Dua, Sanur, Sunset Road ada yang market utamanya MICE paling terdampak karena efisiensi anggaran dari pemerintah,” jelas Artana.

Persoalan ini menimbulkan gejolak di dalam keuangan perusahaan. “Masing-masing kemampuan pengusaha berbeda-beda. Ada yang kena masalah karena efek kemarin (efisiensi). THR-nya dibayarkan tapi dicicil,” kata dia.

Editorial Team