Badung, IDN Times - Pandemik selain menimbulkan risiko kesehatan, juga berdampak kepada sosial ekonomi masyarakat. Satu di antaranya Tunjangan Hari Raya (THR). Kondisi pandemik membuat sejumlah pengusaha menghentikan proses produksinya hingga melakukan pemecatan karyawan. Sehingga banyak dari para pekerja yang dulunya bisa mendapatkan THR menjelang hari raya, kini harus kehilangan semua itu.
Bali menjadi wilayah yang terpukul keras dengan dampak ini. Pasalnya sudah sejak puluhan tahun perekonomian di Pulau Seribu Pura ini ditopang dari kegiatan pariwisata. Sementara pandemik COVID-19 membuat sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia, menutup akses bagi warga negaranya untuk bepergian sampai sekarang. Tentu kunjungan wisatawan ke Bali menjadi nol.
Apakah para pekerja yang masih dipekerjakan oleh perusahaannya tetap mendapatkan THR? Berikut hasil wawancara IDN Times terkait THR, yang diungkapkan oleh beberapa pihak di wilayah Kabupaten Badung.