Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi uang saku (IDN Times/Shemi)

Badung, IDN Times - Pandemik selain menimbulkan risiko kesehatan, juga berdampak kepada sosial ekonomi masyarakat. Satu di antaranya Tunjangan Hari Raya (THR). Kondisi pandemik membuat sejumlah pengusaha menghentikan proses produksinya hingga melakukan pemecatan karyawan. Sehingga banyak dari para pekerja yang dulunya bisa mendapatkan THR menjelang hari raya, kini harus kehilangan semua itu.

Bali menjadi wilayah yang terpukul keras dengan dampak ini. Pasalnya sudah sejak puluhan tahun perekonomian di Pulau Seribu Pura ini ditopang dari kegiatan pariwisata. Sementara pandemik COVID-19 membuat sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia, menutup akses bagi warga negaranya untuk bepergian sampai sekarang. Tentu kunjungan wisatawan ke Bali menjadi nol.

Apakah para pekerja yang masih dipekerjakan oleh perusahaannya tetap mendapatkan THR? Berikut hasil wawancara IDN Times terkait THR, yang diungkapkan oleh beberapa pihak di wilayah Kabupaten Badung.

1. THR adalah isu yang sangat sensitif. GM hotel di Bali enggan komentar

IDN Times

IDN Times menghubungi seorang General Manager hotel di kawasan Kuta Utara, untuk menanyakan terkait pencairan THR. Namun ia enggan memberikan tanggapan karena mengaku ini terlalu sensitif.

“Nggak berani ngasih statement buat THR ini. Karena isu yang sangat sensitif namun semua dapat THR sesuai dengan hari raya masing-masing,” ungkap dia dan meminta namanya tidak disebutkan.

IDN Times lalu mencoba menanyakan "Apakah perusahaan di wilayah Kabupaten Badung tetap dan mampu membayarkan THR?" ke Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga. Namun pertanyaan tersebut belum mendapatkan respon, pada Jumat (30/4/2021) kemarin.

2.THR tetap dibayarkan meskipun ngos-ngosan

Editorial Team

Tonton lebih seru di