Denpasar, IDN Times - Sejumlah merek kosmetik terindikasi mengandung zat berbahaya dan menuai berbagai tanggapan warganet. Beberapa merek dan produk kosmetik itu bahkan telah dikenal luas konsumen. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengingatkan masyarakat agar menggunakan metode pengecekan awal Cek Klik.
Cek Klik dilakukan dengan cara mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa. Selain itu, dia menambahkan agar masyarakat tidak terbujuk iklan dan harga yang murah meriah. “Jadi yakinkan itu ada izin edar, kemudian jangan termakan iklan Ibu-ibu, jangan mau cantik dan putih sesaat,” kata dia, Sabtu (22/11/2025).
Ia mencontohkan promosi sebuah krim pemutih dengan janji memutihkan kulit setelah tiga sampai empat kali pemakaian, promosi dengan efek tidak masuk akal patut dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya. “Risikonya besar mengandung bahan berbahaya. Cantik itu enggak harus putih, yang penting bersih ya, sehat kulitnya,” tegasnya.
