Ilustrasi pemilik anjing (instagram.com/winmetawin)
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh Gede Eka Parta Ariana mengatakan saat ini puskeswan yang ada di Tabanan belum ada layanan kastrasi maupun steril. "Biasanya layanan ini di Tabanan dilakukan yayasan, klinik hewan atau dokter hewan praktik mandiri," ujarnya Jumat (7/7/2023).
Salah satu dokter hewan di Tabanan yang praktik mandiri di Banjar Delod Peken Desa Timpag Kabupaten Tabanan, drh I Gede Putu Abdi Pratama mengatakan sejak ia membuka praktik 2015 kesadaran masyarakat di Tabanan dalam melaksanakan kastaris maupun steril bagi hewan kesayangannya mulai meningkat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar jika penekanan populasi anjing penting dalam hal pencegahan rabies. "Sebab di Bali itu kalau anjing jantan gampang cari adopter. Nah, anjing betina ini biasanya dibuang dan berpotensi untuk menjadi anjing yang liar dan yang tinggi menularkan rabies dan menambah populasi anjing liar," ujarnya.
Sebagai dokter hewan yang praktik mandiri, adapun harga kastrasi dan steril disesuaikan berat dan size dimana untuk kastrasi anjing jantan dimulai dari Rp250 ribu sementara untuk steril anjing betina dimulai harga Rp850 ribu. Sementara untuk kucing dimulai dari Rp200 ribu untuk kastrasi dan Rp600 ribu untuk steril. "Setiap praktik dokter maupun klinik harganya bervariasi tergantung fasilitas, obat anestesi dan benang yang dipakai," jelasnya.
Praktik dokter hewan swasta juga dijalani drh Ni Luh Gede Putu Indrani yang praktik di Jalan Debes Nomor 4 Kabupaten Tabanan. Menurutnya harga kastrasi maupun steril bervariasi namun rata-rata dikisaran:
- Kastrasi kucing jantan dimulai Rp300 ribu
- Steril kucing betina dimulai Rp800 ribu
- Kastrasi anjing jantan dimulai Rp500 ribu
- Steril anjing betina dimulai Rp1,2-Rp1,5 juta
Namun Indrani mengaku tidak pakem dalam menerapkan harga tersebut. "Saya liat juga kemampuan dari pemilik hewannya. Jadi tidak pakem harga segitu," ujarnya.