Buleleng, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng tengah membenahi mekanisme penanganan kebakaran di Kabupaten Buleleng. Proses perbaikan mekanisme ini telah melalui berbagai tahapan hingga mencapai pelaksanaan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM).
Pembahasan sidang itu merujuk pada Draf Laporan Akhir Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tahun 2025–2035. Melalui proses sidang itu, Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Dr I Wayan Krisna Eka Putra SPd MEng CRA CRP, memaparkan hasil kajian RISPKP tersebut. Krisna menyampaikan, Kabupaten Buleleng masih menghadapi sejumlah tantangan serius dalam tata kelola penanganan kejadian kebakaran.
“Mulai dari dominasi kasus kebakaran gedung dan permukiman, keterbatasan pos, serta armada pemadam,” kata Krisna di Ruang Rapat Brida Buleleng dalam rilis yang diterima, Senin (25/8/2025)
Lalu apa saja tantangan lainnya dan upaya perbaikannya? Berikut pembahasan selengkapnya.