Ilustrasi meteran air (Dok.IDN Times/Perumda TAB Tabanan)
Dirut Perumda TAB Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Wirah Adnyana, mengungkapkan tarif air minum di Tabanan tidak pernah naik selama 13 tahun, dengan berbagai pertimbangan seperti melihat kondisi masyarakat. Tarif dasar air minum ini bahkan menempati posisi tarif terendah di Bali.
"Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, baik berupa perbaikan perpipaan maupun perluasan cakupan pelayanan, tentu membutuhkan pembiayaan dan investasi sehingga tarif air perlu disesuaikan," ujarnya dalam acara sosialisasi penyesuaian tarif air minum, Minggu (17/9/2023) lalu.
Ia melanjutkan, kajian penyesuaian tarif air minum ini sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu, bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Udayana (Unud) dan Univesitas Hindu Indonesia (UNHI) untuk melakukan pengkajian secara akademis dengan mempetimbangkan berbagai aspek.