Pasca OTT Pungli Desa Adat, DPRD Bali: Tak Bisa Jalan Sendiri & Ego

Denpasar, IDN Times - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali terhadap oknum desa adat yang diduga melakukan pungutan liar terus menuai pro kontra. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mencoba mencarikan jalan keluar dan solusi terbaik terkait kasus ini.
1. DPRD Bali rencana panggil seluruh stakeholder terkait
Menanggapi kasus tersebut, DPRD Provinsi Bali berencana memanggil semua stakeholder terkait untuk merumuskan masalah dan mencari jalan keluar terkait kasus yang lagi hangat diperbincangkan ini. Mereka yang dipanggil, di antaranya Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Majelis Madya Desa Pakraman, termasuk Bendesa Adat seluruh Bali, Polda Bali, Saber Pungli, hingga Pemerintah Daerah.
"Hari Selasa (13/11) kami akan mengundang seluruh stakeholder terkait untuk mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketut Tama Tenaya saat dihubungi, Minggu (11/11) siang.