Denpasar, IDN Times – Setelah sebelumnya melakukan aksi pada 6 Februari 2020 lalu, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali kembali menggelar aksi damai untuk meminta respon pemerintah terkait dengan tuntutannya. Pihaknya berharap Gubernur Bali bersedia mendengar aksi koalisi masyarakat Bali yang menolak Omnibus Law tersebut diterapkan. Mengapa?
“Kedatangan kami hanya ingin memastikan kembali bahwa Gubernur Bali apakah beliau sudah mengirimkan surat ke pusat, terkait dengan penolakan undang-undang Omnibus Law?” jelas Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, Sekretaris Regional FSPM Bali, Jumat (6/3) pagi di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar.