Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KanwilkumHAM) Bali, Anggiat Napitupulu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times – Program One Village One Brand yang saat ini tengah gencar disosialisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, untuk mempersiapkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersaing di pasar global. Upaya ini sesuai dengan Program Nawacita Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan hadirnya merek unggulan dari UMKM di seluruh desa yang ada pada masing-masing provinsi. Tahun 2023 ini dicanangkan sebagai Tahun Merek dengan target kerja One Village One Brand.

1.Sudah 4 desa di Bali mengikuti sosialisasi merek kolektif

IDN Times/Imam Rosidin

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan bahwa salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini ditetapkan sebagai target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sejauh ini sudah ada 4 desa di Bali yang dikunjungi untuk kegiatan sosialisasi. Desa Penglipuran Bangli dengan potensi merek kolektif Cem-Cem Penglipuran, Parijata Penglipuran, dan Bambu Kria Gesing Penglipuran.

Sedangkan pelaksanaan di Kabupaten Buleleng terdiri dari Desa Sudaji dengan potensi Beras Sudaji dan Juruh Sudaji (gula cair). Lalu Desa Penglatan dengan potensi Dodol dan Desa Sangsit dengan potensi Sudang Lepet dan jamur crispy.

“Program sosialisasi dan pengenalan merek kolektif akan terus dilanjutkan ke kabupaten atau kota lainnya. Kantor wilayah juga akan melaksanakan sosialisasi merek kolektif pada tanggal 27 Februari 2023 dengan mengundang beberapa OPD dan stakeholder terkait di Provinsi Bali,” ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

2. Ada persyaratan untuk pendaftaran merek kolektif

Editorial Team

Tonton lebih seru di