Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tahanan Polsek Kuta Selatan Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Denpasar, IDN Times – Seorang tersangka kasus pencurian berinisial UA (45) asal Lombok Timur, yang diketahui merupakan residivis spesialis pencurian di kos-kosan, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 23.53 Wita. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan UA sebelumnya ditahan di Polsek Kuta Selatan terkait kasus pencurian, kemudian mengalami sakit.

"Pada 30 Mei 2025 pukul 07.25 Wita, yang bersangkutan mengalami sesak napas dan keluhan asam lambung saat berada dalam ruang tahanan. Kondisi tersebut segera dilaporkan oleh tahanan lain kepada petugas jaga," terangnya, pada Selasa (10/6/2025).

Petugas jaga yang menerima laporan tersebut kemudian membawa UA ke Puskesmas Nusa Dua untuk mendapatkan penanganan. Sekitar pukul 08.15 Wita, UA dirujuk ke RS Bhayangkara Trijata guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Selama perawatan di rumah sakit, kondisi UA diungkap terus memburuk.

"Malam harinya UA kembali dirujuk ke RSUP Prof IGNG Ngoerah. Di rumah sakit tersebut, tim medis melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk rontgen dan tindakan intensif lainnya," jelasnya.

Pada 31 Mei pukul 00.54 Wita, UA dipindahkan ke ruang HCU Mawar untuk perawatan intensif. Pada hari yang sama, dokter spesialis ginjal melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena UA diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan HIV. Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, pada Sabtu (7/6/2025), UA dinyatakan meninggal dunia.

"Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan penanganan medis secara maksimal terhadap tersangka dan akan melanjutkan proses sesuai prosedur yang berlaku," terangnya.

Editorial Team