Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sampah berserakan (unsplash.com/Jas Min)
ilustrasi sampah berserakan (unsplash.com/Jas Min)

Intinya sih...

  • Pengelohan sampah diharapkan jangan jalan di tempat

    • Kenaikan anggaran pengolahan sampah mencapai Rp29,31 miliar

  • Tambahan anggaran untuk koordinasi, sinkronisasi, pemilahan, dan pengolahan sampah

  • Usulan pengadaan mesin insinerator sebagai solusi konkret

  • Upaya-upaya mengatasi sampah di Tabanan

    • Sistem open dumping di TPA Mandung akan ditutup

  • Penyediaan lahan untuk alat-alat pengelolaan sampah dan pembayaran tenaga outsourcing

  • Anggaran juga digunakan untuk penataan pertamanan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times- Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menaikkan anggaran program pengelolaan persampahan. Adapun kenaikan dari Pagu awal sebesar Rp14,58 miliar meningkat menjadi Rp29,31 miliar.

Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menekankan agar kenaikan anggaran benar-benar berdampak pada penyelesaian persoalan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Ia berharap kenaikan anggaran ini bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Tabanan

1. Pengelohan sampah diharapkan jangan jalan di tempat

ilustrasi mengumpulkan sampah (unsplash.com/OCG Saving The Ocean)

Adapun kenaikan terbesar dari anggaran pengolahan sampah ini berasal dari tambahan Rp12,46 miliar untuk sub-kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan, serta Rp2,28 miliar untuk penanganan sampah melalui pemilahan dan pengolahan.

Lara berharap pengolahan sampah di Tabanan tidak jalan di tempat, tetapi ada solusi dalam penyelesaian sampah di Tabanan. "Jangan sampai hanya jalan di tempat. Apalagi sekarang desa adat sudah dibebani dengan teba modern, rata-rata satu KK wajib membuat dengan biaya Rp2,5 juta,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Lara juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan solusi konkret dengan pengadaan mesin insinerator. “Kalau bisa, kenapa tidak beli insinerator saja?” ujarnya.

2. Upaya-upaya mengatasi sampah di Tabanan

TPA Mandung (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sekda Tabanan, I Gede Susila menjelaskan Pemkab Tabanan telah menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sistem open dumping di TPA Mandung akan ditutup. Solusi untuk ini adalah dilakukan penataan TPA Mandung.

Anggaran juga akan dimanfaatkan untuk penyediaan lahan untuk alat-alat pengelolaan sampah, pengadaan insinerator, alat berat, serta pembayaran tenaga outsourcing. "Selain itu juga anggaran ini tidak hanya untuk mengatasi sampah saja namun juga ada kegiatan penataan pertamanan,"jelasnya.

3. Teba modern sebagai upaya pengolahan sampah organik

Penerapan Teba Modern di Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Terkait pengolahan sampah organik, kata Susila, sampai saat ini di hulu sudah digencarkan program teba modern mulai di desa adat maupun instansi pemerintahan, masyarakat dan sekolah.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menekankan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara serius dan berorientasi jangka panjang. "Pengolahan sampah jangan setengah-setengah. Kita harus pikirkan solusi bukan hanya untuk hari ini, tapi juga 5 sampai 10 tahun ke depan,” ujarnya.

Editorial Team