Tabanan, IDN Times- Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menaikkan anggaran program pengelolaan persampahan. Adapun kenaikan dari Pagu awal sebesar Rp14,58 miliar meningkat menjadi Rp29,31 miliar.
Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menekankan agar kenaikan anggaran benar-benar berdampak pada penyelesaian persoalan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Ia berharap kenaikan anggaran ini bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Tabanan