Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya saat meresmikan Mall Pelayanan Publik, Jumat (29/11/2024) (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan)
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Gusti Ngurah Supanji, memaparkan gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare. Gedung ini terdiri dari dua lantai dan basement.
Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan. Lantai kedua digunakan untuk administrasi perkantoran DPMPTSP, sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan musala.
Saat ini, sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk 3 instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta 8 instansi perangkat daerah, 2 lembaga negara, 1 BUMN, dan 3 BUMD.
"Adapun tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, guna meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat," ujarnya.