Ilustrasi uang rusak. (ANTARA FOTO/Jojon)
Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan, AA Dalem Tresna, Kamis (22/7/2021) mengatakan Kabupaten Tabanan mengalokasikan insentif tahun ini sebesar Rp14 miliar lebih. Sejumlah Rp9.1 miliar sudah dicairkan pada triwulan I dan pada triwulan ke II sebesar Rp5 miliar lebih yang rencananya akan cair minggu depan.
Insentif ini diambil dari anggaran APBD dengan total Rp85 miliar. Anggaran ini selain untuk insentif, juga dibagi untuk keperluan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa bantuan sosial kepada masyarakat Tabanan.
"Anggaran dana COVID-19 Rp85 miliar tersebut direncanakan dipakai untuk tahun ini dan kemungkinan tidak lagi ada penambahan anggaran di perubahan nanti. Mengingat dari PAD Tabanan yang sedang kesulitan, kecuali kalau pusat mau mengucurkan untuk daerah," paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, mengatakan dana insentif dari APBD ini diberikan bagi SDM atau nakes yang tidak menerima atau tidak memenuhi syarat dalam hal menerima insentif dari dana Pusat.
"Jadi insentif diberikan bagi SDM yang menangani COVID-19 tetapi tidak mendapatkan insentif dari pusat," ujarnya.
Sebagai contoh, untuk RSUD Tabanan yang menerima insentif dari dana APBD adalah tim pengubur pasien yang meninggal karena COVID-19.