Akses pintu masuk menuju okasi ashram di Kabupaten Klungkung. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Ipung mengungkapkan, kepolisian harus serius menindaklanjuti kasus ini meskipun belum ada laporan dari pihak korban. Apalagi Ipung mengaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polda Bali.
"Saya sudah serahkan nama-nama pihak terkait, yang dapat dipanggil untuk mencari keberadaan korban. Saya rasa Polda bekerja agak lamban," terangnya.
Walau sudah menemukan jejak korban, pihaknya tidak mau terburu-buru memunculkannya ke publik. Hal ini untuk menghindari adanya tekanan atau intimidasi dari sejumlah pihak.
"Kami khawatir nanti ada yang mengintimidasi korban, dan kasus ini jadi semakin buyar," jelasnya.
Bagaimana bila para pihak yang tercantum dalam catatan SWAP itu menutup kejahatan ini? "Tadi dewan sempat bertanya sama saya. Jika seseorang menyembunyikan kejahatan ada pidananya? Saya jawab iya," kata Ipung.