Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan rupanya memiliki pusat penyelamatan satwa liar, yaitu Bali Wildlife Rescue Centre di Jalan Teratai Nomor 49, Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Tempat yang berdiri di atas lahan seluas 3,2 hektare ini terdapat 55 ekor satwa liar langka dan dilindungi.
Ada juga kambing gembrong endemik Kabupaten Karangasem yang langka. Para satwa ini rata-rata disiapkan untuk dirilis atau dilepaskan ke habitatnya. Berikut kunjungan IDN Times melihat secara satwa liar yang langka di Bali Wildlife Rescue Centre, Kabupaten Tabanan.