Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Apa yang paling penting dari pencegahan kekerasan seksual? Ya, penting membangun kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan seksual. Kampus perlu menciptakan budaya awareness betapa bahayanya kekerasan seksual. Tak hanya merugikan fisik, kekerasan seksual juga dapat berakibat pada penyakit mental, yakni berupa trauma seumur hidup korban.
Pembentukan aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi bersifat urgen. Menimbang kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus cukup tinggi. Bahkan seringkali, karena kosongnya peraturan perlindungan korban, atas nama baik kampus, kasus kekerasan seksual sengaja ditutupi. Dengan adanya Peraturan Kemendikbudristek 30/2021, kampus diharapkan lebih serius dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Mahasiswa Fakultas Teknik Unud, Shalahuddin Ali Basyah, berharap agar Unud bisa menghadirkan aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berperspektif korban dan tentunya diiringi dengan memasifkan program edukasi seks di lingkungan kampus.
"Hadirkan perlindungan hukum yang melindungi korban dan membangun kesadaran terhadap pelaku, serta memasifkan sex education di lingkungan kampus. Dalam 12 tahun masa sekolah saja tidak pernah dibangun pemahaman soal gender dan lainnya," tutur Ali, Kamis, (24/02/2022).