Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bantal (pexels.com/Ksu&Eli Studio)
ilustrasi bantal (pexels.com/Ksu&Eli Studio)

Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan asal Magetan berinisial EDY (50) menjadi korban pembunuhan, pada Selasa (16/9/2025) pukul 02.00 Wita. Ia ditemukan meninggal di kamar kos Jalan Gunung Subur Gang Mirah Pemecutan, Kota Denpasar. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyebutkan dugaan awal pelakunya adalah suami korban berinisial S (48). Latar belakang pembunuhan ini karena pelaku bingung merawat korban yang sakit stroke.

"Pelaku merasa bingung karena istri pelaku mengalami sakit stroke sejak Februari 2024," terangnya.

1. Awalnya pelaku ingin bunuh diri saat istrinya tidur

ilustrasi pasien stroke (freepik.com/freepik)

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku hendak beristirahat. Pelaku lalu melihat ke korban yang sedang tidur di sampingnya. Saat itu pelaku ingin bunuh diri, namun niatnya terhalangi pikiran kondisi istrinya nanti ketika ia meninggal.

"Pelaku berpikir jika pelaku yang terlebih dahulu meninggal, maka istri pelaku telantar. Selanjutnya muncul dalam pikiran pelaku untuk membunuh istrinya terlebih dahulu," jelasnya.

2. Pelaku meminum dua merek cairan pembersih

Ilustrasi produk pembersih rumah (pexels.com/Anna Shvets)

Setelah itu pelaku mengambil bantal di kasur, dan membekap istrinya. Setelah melihat istrinya meninggal, pelaku langsung keluar dari kos dan membeli dua buah cairan pembersih pakaian dan lantai, serta minuman bersoda secara bertahap. Sesampai di kos, pelaku langsung mencampur kedua cairan pembersih, dan meminumnya.

"Pelaku merasa bingung dan mondar-mandir di dalam kosannya. Lalu pukul 06.00 Wita, muncul niat pelaku untuk menggores pergelangan tangannya menggunakan pisau hingga menyebabkan luka," terangnya.

3. Pelaku menyerahkan diri ke kepolisian

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Cairan itu tidak berefek pada tubuh pelaku. Begitu juga saat pelaku menggores tangannya. Pada pukul 06.30 Wita, pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi Pos Polisi Monang-maning. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Trijata.

"Korban tinggal bersama pelaku kurang lebih 10 tahun. Mereka tidak mempunyai masalah dan terlihat akur," katanya.

Editorial Team