Denpasar, IDN Times - Ratusan orang di Bali yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat melakukan demonstrasi di sekitar kampus Universitas Udayana (Unud) Jalan PB Sudirman, Kota Denpasar sejak pukul 14.54 Wita, Kamis (23/8/2024). Massa mengawali aksinya dengan melakukan long march di Student Center Unud. Titik pemberhentian pertama adalah persimpangan traffic light Jalan Serma Mendra. Masing-masing peserta bergantian melakukan orasi. Tentu saja isi pesannya adalah menyoroti badan legislasi yang telah mengangkangi konstitusi untuk memenuhi kekuasaan oligarki.
Aksi ini juga diwarnai oleh pembakaran bilah bambu yang dibentuk menyerupai keranda, ban, dan daun kering dari Pohon Palem di tengah jalan raya mulai pukul 17.44 Wita. Massa sempat menghentikan sementara demonstrasinya pukul 18.20 Wita, setelah mendengar tahrim dan azan di Masjid Al-Furqon. Pukul 18.40 Wita, mereka kembali melanjutkan aksi "Darurat Demokrasi Indonesia". Demonstrasi baru berhenti pada pukul 20.20 Wita, dan peserta membubarkan diri dengan tertib.
"Sampah dibawa dan dibuang ke rumah masing-masing!" pekik satu peserta demonstran menggunakan megaphone.
Kamis malam, 22 Agustus 2024, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, membuat pernyataan bahwa pihaknya membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, masyarakat Indonesia tidak boleh lengah. Pernyataan Dasco hanya ucapan. Belum ada rapat resmi pembahasan untuk mengesahkan bahwa Revisi UU Pilkada itu benar-benar dibatalkan. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) juga belum menerbitkan Peraturan KPU (PKPU). Sehingga revisi UU tersebut berisiko bisa disahkan sewaktu-waktu di tengah pendaftaran pertama pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Hari Selasa 27 Agustus 2024, sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024 di hari terakhir pendaftaran. Sekadar kamu ketahui, Dasco juga menyatakan Rapat Pleno diselenggarakan pada Hari Selasa dan Kamis.
Lalu buat apa massa harus berdemonstrasi di Bali dan daerah lainnya, setelah Dasco jelas-jelas membuat pernyataan seperti itu? Malah, faktanya demonstrasi yang terjadi di Jalan PB Sudirman, Kota Denpasar, memicu kemacetan arus lalu lintas sejak sore hingga malam. Daerah lainnya pun begitu. Bahkan muncul kericuhan, hingga ada intimidasi dari aparat terhadap demonstran dan jurnalis. Ingat ya! Massa yang berdemonstrasi untuk mengawal putusan MK ini sedang memperjuangkan kehidupan kita: masyarakat yang lebih luas. Kenapa bisa begitu? Berikut ini uraian selengkapnya.