SPBU di Tabanan Masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan

Tabanan, IDN Times - Setiap tahunnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan melakukan pengawasan rutin terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pengawasan ini kembali digelar pada tahun 2025, menyasar 20 SPBU yang ada di Kabupaten Tabanan. Hasilnya, mereka menemukan batas kesalahan yang diizinkan.
"Pengawasan sudah dilaksanakan sejak awal Maret 2025 dan digelar selama satu minggu menyasar 20 SPBU yang ada di Tabanan. Hasilnya ditemukan batas kesalahan yang diizinkan," ujar Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, Rabu (19/3/2025).
1. Total ada 20 SPBU yang diperiksa

Menurut Roby, pengawasan dilakukan terhadap semua SPBU yang ada di Tabanan baik yang berada di jalur maupun luar jalur mudik.
"Ada total 20 SPBU yang diawasi. Ini berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat yang mengintruksikan agar semua SPBU diawasi," ujarnya.
Ia melanjutkan, kegiatan pengawasan ini biasanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan. Dalam setahun, kegiatan pengawasan SPBU ini dijadwalkan sebanyak dua kali, yakni menjelang Lebaran atau Idulfıtri, serta Natal dan Tahun Baru.
2. Ditemukan batas kesalahan yang diizinkan

Pengawasan yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap akurasi takaran, kondisi mesin, serta segel meteran pada mesin pompa bahan bakar minyak. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan mengevaluasi segel meteran untuk tera ulang di tahun 2025. Dari hasil pengawasan, semua SPBU masih dalam BKD atau batas kesalahan yang diizinkan.
"Batas kesalahan yang diizinkan ini artinya masih bisa ditoleransi dan tidak berpengaruh pada jumlah bahan bakar minyak yang diterima konsumen," kata Roby.
3. Anggaran pengawasan sebesar Rp25 juta

Roby melanjutkan, kegiatan pengawasan ini mendapatkan dukungan anggaran tahunan yang dialokasikan sebesar Rp25 juta. Pihak Disperindag Tabanan juga mendapatkan anggaran untuk pelayanan tera ulang sebesar Rp49 juta.
"Dari anggaran sebesar Rp49 juta itu, sebesar Rp34 juta digunakan untuk layanan tera ulang. Sisanya untuk sarana dan prasarana di sekretariat. Beberapa SPBU sudah melakukan tera ulang pada Januari dan Februari 2025," katanya.