Klungkung, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak. Satu langkah yang tengah disiapkan adalah membangun pusat penempatan sementara material kompos di Kabupaten Klungkung. Lokasi yang direncanakan berada di kawasan eks Galian C, tepatnya sebelah utara Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Area ini dinilai strategis karena merupakan lahan milik provinsi yang sebelumnya sudah dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur Mbung Tukad Unda. Bupati Klungkung, I Made Satria, membenarkan rencana tersebut. Ia mengungkapkan, Pemprov Bali telah turun langsung untuk mengecek lokasi yang akan digunakan.
“Inggih (iya). Tempo hari sempat cek lokasi di lahan provinsi, sebelah utara embung,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
