Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejari Klungkung menggeledah SMK N 1 Klungkung(Dok. IDN Times/istimewa)

Klungkung, IDN Times - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Klungkung menjadi sorotan publik setelah penetapan mantan Kepala Sekolahnya, IWS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana komite dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pascapenetapan tersangka, pihak SMKN 1 Klungkung akan berbenah. Pihak sekolah juga memastikan seluruh aktivitas belajar mengajar tetap berjalan normal dan kondusif.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan Hubungan Industri, Dra Dyah Praptiwi MPd, mengatakan sekolah menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, dan siap bekerja sama dengan pihak kejaksaan.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Klungkung atas langkah profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kami sangat menghargai upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Klungkung. Kami percaya proses ini akan membawa pembelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika. Sekolah juga terbuka untuk mendapatkan pendampingan hukum demi peningkatan pemahaman kami di masa mendatang,” ujar Dyah, Sabtu (17/5/2025) lalu.

1. Disdik Bali telah menunjuk Plt Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung

Proses belajar mengajar di SMK N 1 Klungkung. (Dok. IDN Times/istimewa)

Sebagai langkah cepat menjaga stabilitas manajemen sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Bali telah menugaskan Drs I Dewa Putu Alit MPd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 1 Klungkung.

Penunjukan ini mendapat sambutan positif dari pihak internal sekolah, karena menjamin kelancaran operasional tanpa hambatan.

"Dengan penunjukan Plt, seluruh kegiatan sekolah terus berjalan tanpa hambatan," ungkap Dyah.

2. Dyah memastikan proses pembelajaran tidak terganggu

Editorial Team

Tonton lebih seru di