Tabanan, IDN Times - Pasca penertiban sejumlah bangunan pendukung pariwisata oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, petani lokal bereaksi dengan menutup lahan sawah mereka menggunakan plastik dan seng. Mereka mengeluhkan minimnya kontribusi pendapatan pariwisata Jatiluwih kepada petani, sehingga sebagian dari mereka membuka warung atau usaha tambahan untuk mencari penghasilan lain.
Situasi ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana sebenarnya pembagian hasil pengelolaan atau pahpahan DTW Jatiluwih selama ini, mulai dari subak, desa adat, desa dinas, hingga Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa pembagian tersebut selama ini berjalan sesuai mekanisme dan disalurkan setiap tahun kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati bersama.
