Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Situasi di TPA Suwung Tegang, Sopir Truk Bingung Buang Sampah
Situasi TPA Suwung pada 2 April 2026 (Dok.IDN Times/istimewa)
  • Ketegangan terjadi di TPA Suwung saat sopir truk melempar batu ke petugas karena dilarang masuk akibat tidak memiliki stiker khusus untuk membuang sampah.
  • Sopir truk menolak pergi dan mengancam menutup akses TPA atau membuang sampah di pinggir jalan jika tidak diizinkan membuang sampah organik yang sudah membusuk.
  • Kapolresta Denpasar turun langsung memastikan keamanan setelah kebijakan baru melarang sampah organik masuk, sementara truk berstiker lolos verifikasi dan proses pembuangan anorganik berjalan lancar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Terjadi ketegangan di TPA Suwung antara sopir truk pengangkut sampah dan petugas jaga akibat larangan masuk bagi truk tanpa stiker khusus dalam penerapan kebijakan baru pengelolaan sampah.
  • Who?
    Sopir truk pengangkut sampah, petugas jaga TPA Suwung, serta Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang yang turun langsung memantau situasi di lokasi.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, wilayah Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
  • When?
    Insiden terjadi pada Kamis pagi, 2 April 2026, dua hari setelah kebijakan baru pengelolaan sampah diterapkan mulai 1 April 2026.
  • Why?
    Sopir truk marah karena tidak diperbolehkan masuk ke TPA akibat tidak memiliki stiker verifikasi, sementara mereka membawa sampah organik yang sudah membusuk dan harus segera dibuang.
  • How?
    Salah satu sopir melempar batu ke arah petugas jaga; polisi menurunkan personel untuk menjaga keamanan. Truk yang memenuhi syarat diberi stiker khusus sebagai tanda lolos pemeriksaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Situasi TPA Suwung, pada Kamis (2/4/2026) pagi, diwarnai ketegangan antara sopir truk pengangkut sampah dan petugas jaga. Situasi sempat tidak terkendali, sopir melempar batu ke arah petugas jaga lantaran dilarang masuk lantaran truknya tidak memiliki stiker khusus. Sehingga mereka kebingungan membuang sampah organik yang sudah membusuk di tengah kebijakan 1 April 2026.

Para sopir truk bersikeras menduduki TPA Suwung, dan berencana menutup akses jalan keluar masuk sampai diizinkan membuang sampah rumah tangga yang telanjur mereka angkut. Ancaman akan berlanjut jika tidak difasilitasi membuang sampah yang kondisinya sudah berbelatung. Mereka mengancam membuang sampah ke pinggir jalan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, turun langsung melakukan pengecekan situasi untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga setelah kebijakan baru berlaku sejak 1 April 2026. TPA Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk ke lokasi.

"Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel dari Polsek Denpasar Selatan juga telah disiagakan di sekitar area TPA Suwung," ungkapnya.

Dari hasil koordinasi dengan Plt Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, sejumlah truk milik dinas maupun swakelola telah mematuhi aturan penerapan sampah terpilah, dan dinyatakan lulus pengecekan sesuai persyaratan yang berlaku. Pelaksanaan pada hari ini, proses penerimaan dan pemeriksaan sampah anorganik di TPA Suwung terpantau berjalan lancar dan kondusif.

"Kendaraan truk yang telah memenuhi ketentuan diberikan tanda berupa stiker yang dipasang di bagian depan kaca mobil sebagai bukti telah lolos verifikasi," terangnya.

Editorial Team