Denpasar, IDN Times - Siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Denpasar yang menjadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO) pada 20 Januari 2026 lalu, telah mendapatkan pendampingan psikologis. Sebelumnya, pelaku yang merupakan mantan guru honorer di SMP tersebut menunjukkan penis kepada korban melalui panggilan video. Korban terkejut dan merekam panggilan video itu tanpa meresponnya. Rekaman itu menjadi bukti, hingga pelaku diberhentikan sebagai guru honorer.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, menyampaikan korban telah mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Denpasar.
“Kasus tersebut ditangani oleh UPTD PPA Kota Denpasar, kewenangan kabupaten/kota,” kata Sagung, pada Senin (9/2/2026).
