Tabanan, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020 telah berakhir pada 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Dr I Komang Gede Sanjaya SE MM dan I Made Edi Wirawan SE (Jaya-Wira) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih.
Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Pilkada 2020 yang digelar KPU Tabanan, pada 23 Januari 2021 lalu.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai penanda berakhirnya tahapan Pilkada 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah mengucurkan anggaran sebesar Rp26,8 miliar untuk menyelenggarakan sejak awal.
Tetapi KPU Tabanan masih memiliki tugas untuk mengawal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, serta pengembalian anggaran pelaksanaan Pilkada yang tersisa. Sebanyak Rp2 miliar lebih anggaran yang dikembalikan ke Pemkab Tabanan.