Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)
Berdasarkan data pada tahun 2021 terdapat 1 korban meninggal dunia pada saat arus mudik, sementara pada tahun 2022 terjadi 15 kejadian lakalantas dengan 21 orang luka ringan. Total pelanggaran juga meningkat dari 408 pada tahun 2021 menjadi 597 pada tahun 2022.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan Polres Tabanan tahun 2023 ini, dia berharap pelanggaran lalu lintas pada momen arus balik bisa menurun dibandingkan tahun sebelumnya. "Polres Tabanan tetap memusatkan perhatian pada pos Masjid Kediri dan tanjakan Sam-sam yang menjadi daerah rawan kecelakaan," ujar Franata.
Dalam menjaga arus balik tetap aman, Polres Tabanan juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan PU terkait penggunaan Rest Area. Namun, Polres Tabanan mengimbau masyarakat, yang akan arus balik untuk memperhatikan kondisi kendaraan sebelum kembali ke Bali, menjaga kondisi tubuh masing-masing, dan mengetahui informasi darurat selama melaksanakan perjalanan.