Denpasar, IDN Times - Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan 46 asesor yang akan melakukan sertifikasi dan standardisasi terhadap para seniman.
Direktur Kesenian Kemendikbud, Restu Gunawan pada Jumat (1/11) malam mengatakan bahwa sertifikasi ini akan memudahkan para seniman untuk memenuhi tantangan pasar.
“Kenapa perlunya sertifikasi, standar di bidang kesenian. Karena pertama pasar memerlukan itu. Keduan kemampuan kawan-kawan kan juga perlu ditingkatkan. Kira kira begitu. Jadi tugas kita bersama pemerintah emmbuat standar kompetensi kerja SKKNI ini agar bisa digunakan untuk menguji kompetensinya dari teman-teman seniman. Terutama anak-anak dari sekolah misalnya SMK dan lulusan sekolah tinggi dan sebagainya,” terangnya.
Selain itu, sertfikasi juga diperlukan sebagai penyiapan SDM kesenian menghadapi industri digital 4.0. “Jadi ketika pasar membutuhkan kita sudah siap. Kira-kira kan gitu. Kalau pasar membutuhkan uji kompetensinya kita siap dengan ijazah kan gitu. Kalau dia emmerlukan ijazah akademisnya kita juga sudah siap. Jadi ini untuk menyambut baik itu MEA dan juga persaingan di bidang kesenian dimasa depan.