Denpasar, IDN Times – Pada trimester pertama 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan mengamankan dua perempuan yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Mereka adalah Noviana Bani (26) yang mencuri motor milik mantan pacarnya sendiri, dan Ni Wayan Suryani (51) yang mencuri motor di Jalan Hang Tuah.
Kasus mereka berbeda, dan bisa diambil nilai pelajarannya. Berikut ini cerita selengkapnya.
