Denpasar, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah jauh hari selesai, tapi ada setumpuk pekerjaan rumah (PR) bagi penyelenggara pencoblosan lima tahunan ini. Satu di antaranya sengkarut data pemilih, buruknya sinkronisasi data juga terjadi di Provinsi Bali. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyebutkan temuan awal berupa lonjakan data pemilih di Bali. Ada 26 ribu nama baru yang masuk daftar pemilih.
“Ya (membenarkan temuan data pemilih bermasalah). Jadi kita Bawaslu Bali soroti akurasi data pemilih. Lonjakan 26 ribu nama baru masuk daftar,” kata Agus kepada IDN Times Jumat (10/10/2025).
Sorotan akurasi data pemilih ini melalui rangkaian proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), guna memastikan setiap suara pemilih sah terhitung. Hasil pengawasan Bawaslu Bali sejak Juli hingga September 2025 menemukan ketidaksesuaian data yang berpotensi memengaruhi validitas daftar pemilih. Bagaimana Bawaslu Bali menjelaskan sengkarut data pemilih ini? Baca selengkapnya di bawah ini.