Badung, IDN Times - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) melakukan aksi demo ke pihak rektorat dengan mengusung hashtag #UDAYANAMELAWAN terkait kebijakan yang dianggap tidak demokratis selama pandemik COVID-19. Aksi tersebut digelar pada Selasa (2/6) dan dilanjutkan dengan aksi ber-hashtag #RektorIngkarJanji.
Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, Wahyuni mengungkapkan pihak kampus hingga saat ini memang belum mengeluarkan kebijakan secara tertulis terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam survei yang dilakukan mahasiswa, mereka menyatakan bahwa mahasiswa sangat memerlukan bantuan keringanan UKT di tengah pandemik ini.
“Makanya karena pihak atas belum mengeluarkan kebijakan seperti pemangkasan UKT yang membuat mahasiswa berat. Ini kebetulan ada kajiannya,” ungkap Wahyuni kepada IDN Times.
Ia juga menyoroti janji rektorat memberikan mahasiswa bantuan kuota 3 bulan, namun hanya kuota kloter pertama yang sudah dikirim dan masih banyak yang belum menerima. Ada pula bantuan yang dijanjikan yakni memberikan Rp500 ribu, akan tetapi yang diberikan hanya Rp200 ribu.
Lembaga internal Universitas Udayana baik BEM PM, DPM PM, BEM, DPM 13 fakultas, dan Komunitas Aspirasi Mahasiswa Udayana pun melakukan konsolidasi dan sepakat untuk mendorong aksi lanjutan tuntutan mahasiswa. Mereka menyampaikan tiga tuntutan di antaranya:
- Membebaskan sementara UKT 1-2 dan memberikan diskon sementara terhadap UKT 3 sampai 5 sebesar 50 persen
- Membebaskan UKT bagi mahasiswa akhir yang tidak dapat menyelesaikan penelitian akibat pandemik
- Menagih janji serta mengevaluasi kebijakan rektor dalam masa pandemik, khususnya terkait kuota internet dan bantuan logistik