ilustrasi ginjal (IDN Times/Aditya Pratama)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, pada Jumat (21/10/2022), mengungkapkan sebaran 17 kasus gangguan ginjal misterius ini di antaranya 2 kasus dari luar Bali yakni rujukan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan September lalu. Dua pasien ini dinyatakan meninggal dunia. Kemudian masing-masing satu pasien dari Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Gianyar. Sisanya dari Kota Denpasar.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali melakukan surveillance kasus ini di Bali. Ada tim khusus dari bagian penyakit menular. Tim ini akan bergerak ke masyarakat melakukan survey. Tim ini merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah berjalan sejak kasus merebak.
“Sekarang dari Kemenkes sudah menugaskan kami ya untuk melakukan surveillance ke masing-masing kota. Untuk yang anak sakit, yang minum obat, apa saja kita lakukan. Untuk mendata, di luar 17 (pasien anak gangguan ginjal di Bali), ada nggak (pasien lain),” ungkapnya.
Gede Anom mengungkapkan saat ini akan mensosialisasikan ke masyarakat, khususnya yang memiliki balita bergejala batuk, pilek, atau diiringi dengan frekuensi buang air kecil yang berkurang, agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit. Sementara itu ia mengimbau agar dokter-dokter untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obat terkait (yang ditarik dari pasaran) atau sirup kepada pasiennya.
“Ini sudah gencar sekali. Gencar sekali. Apotek juga kami sarankan, jangan dulu jual. Sementara waktu saja. Bukan dilarang, bukan. Untuk sementara waktu jangan dulu, nunggu proses penelitiannya,” jelasnya.
Dengan kewaspadaan bersama ini, pihaknya berharap kasus penyakit ginjal misterius di Bali ini berhenti di angka 17 pasien anak. Dalam upaya pengawasan ini, ia bekerja sama dengan BPOM kabupaten/kota.