Tabanan, IDN Times - Pura Puseh Desa Adat Margatelu di Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, tidak seperti kebanyakan Pura Puseh Kahyangan Tiga yang ada di Bali. Pura ini tanpa pelinggih, hanya terdapat sebuah piyasan, batu tuff, dan batu breksi yang tersebar di beberapa tempat.
Pura ini diprediksi sudah ada zaman megalitik. Uniknya, pura ini hanya dibatasi pagar hidup berupa pepohonan seperti jenis Endongan (Cordyline fruticose), Kayu Suji (Dracaena angustifolia), dan Pohon Kayu Puring (Codiaeum variegatum).
"Meski hanya pagar hidup berupa pepohonan, pura ini tetap lestari dan tidak dirusak hewan khususnya sapi, yang zaman dulu dilepas tanpa diikat. Sapi-sapi ini tidak pernah sampai masuk ke dalam areal pura," ujar Kerta Desa Adat Margatelu, I Gede Aridana, Senin (30/3/2026).
